Kasus Subang Bisa Terungkap Jika Ada Saksi yang Melihat Kejadian Pembunuhan, Begini Kata Praktisi Hukum

- 27 Januari 2022, 08:45 WIB
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus //YouTube indra zainal chanel/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini sudah berjalan lebih 5 bulan namun masih belum juga terungkap.

Sebab hingga saat ini pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga diumumkan oleh pihak kepolisian.

Lamanya kasus Subang terungkap, banyak publik yang memananti janji yang sudah dikatakan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: Misteri Kasus Subang: Pembunuhan Berlangsung Lama, Pelaku Disebut Memahami Situasi TKP di Ciseuti

Dimana pada waktu itu Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa kasus Subang ditargetkan terungkap apda awal tahun 2022.

“Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini. Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya saya berkomitmen terhadap kasus ini,” kata Irjen Pol Suntana.

Dengan begitu pengumuman nama pelaku kini menjadi satu hal yang dinanti-nanti oleh banyak publik, tah hanya masyarakat di Subang saja, namun juga masyarakat di seluruh Indonesia yang juga turut menanti polisi mengungkap kasus ini.

Bahkan lamanya kasus Subang terungkap juga turut dikomentari oleh Praktisi Hukum dan juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH.

Dr HN Suryana juga melontarkan analisanya terkait penyebab pihak kepolisian kesulitan dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x