Polisi Akan Umumkan Pelaku Pembunuhan Subang di Awal Tahun, Berikut Pasal Hukum yang Menjerat Pelaku

- 25 Januari 2022, 10:30 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana /

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang diketahui sudah lebih dari lima bulan, bahkan sampai akhir Januari 2022 pihak kepolisian masih belum mengumumkan siapa tersangkanya.

Akan tetapi sesuai janji yang diucapkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan bahwa kasus ini akan segera berakhir pada awal tahun juga menarik untuk ditunggu.

Meski sebelumnya pihak kepolisian sempat merilis sketsa wajah terduga pelaku namun sampai saat ini kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih dalam perkembangan.

Baca Juga: Usia di Atas 65 Tahun, Bebas Penyakit Jantung hingga Penyakit Kronis, Cukup Rutin Minum Ini, Peradangan Sembuh

Sebelumnya pada akhir Desember 2021 Irjen Pol Suntana sempat memberikan keterangan bahwa dalam waktu dekat temuan-temuan penyidik sudah mengarah pada nama tersangka.

Selain itu, Kapolda Jabar juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Suang tidak hanya terkait siapa tersangkanya akan tetapi juga siapa dalang dibalik kasus ini.

Secara pribadi Irjen Pol Suntana juga menyampaikan permohonan agar masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat lebih sabar.

Menurutnya kasus ini merupakan kasus yang cukup sulit untuk di ungkap, hal tersebut didukung dengan lamanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Terbaru Kasus Subang: Sketsa Wajah Pelaku Lebih Mirip Arigi Dibanding Danu? Begini Penjelasan Anjas

Disisi lain beberapa saksi juga masih menunggu pihak kepolisian menepati janji untuk mengungkapkan siapa tersangka dan dalang dibalik kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x