LINGKAR KEDIRI – Muhammad Ramdanu alias Danu merupakan seorang saksi yang telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik dalam pengungkapan kasus subang.
Meski sempat dihubung-hubungkan terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang namun sampai sekarang pihak kepolisian belum juga mengumumkan siapa tersangka dibalik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyimpulkan bahwa kasus ini diduga merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.
Hal tersebut didasari dari beberapa temuan dan pemeriksaan terhadap saksi yang dilakukan oleh pihak penyidik.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahwa apabila benar kasus ini termasuk dalam pembunuhan yang direncanakan pelakunya akan diancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Disisi lain, beberapa hari yang lalu Danu terlihat merayakan ulang tahun ke 22 tahun yang dirayakan bersama keluarganya.
Meskipun tidak dirayakan secara meriah, akan tetapi berkumpulnya semua keluarga menunjukan bahwa keluarganya sangat mendukung Danu untuk melewati masa-masa yang cukup berat dalam pengungkapan kasus Subang.
Selain itu, Danu tertangkap kamera sedang menangus dan membasuh kaki ayah, ibu dan uwaknya untuk mendapatkan doa agar diberi kemudahan dalam menjalani setiap cobaan dalam kasus pembunuhan di Subang.