Kapolda Jabar Akan Umumkan Pelaku, Pasal-pasal KUHP Ini Siap Menghukum Berat Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

- 25 Januari 2022, 09:00 WIB
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus //YouTube indra zainal chanel/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah memasuki enam bulan masa pengungkapan.

Lamanya kasus Subang terungkap membuat banyak publik yang bertanya-tanya terkait perkembangan kasus ini.

Sebab setelah dirilisnya sketsa wajah diduga pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, belum ada perkembangan baru dari pihak kepolisian yang dipublikasikan.

Baca Juga: Kerap Dicurigai, Danu Tiba-tiba Putuskan Akan Pergi dari Subang, Alasannya Tak Terduga

Dengan begitu, pengungkapan pelaku menjadi satu hal yang kini dinanti oleh banyak publik, terutama mereka yang terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Terlebih terkait pengungkapan pelaku pembunuhan Subang juga telah disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di targetkan terungkap pada awal tahun 2022.

Ia bahkan juga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar kasus pembunuhan Subang segera terungkap sesuai dengan yang ditargetkan.

Baca Juga: TERBARU di Kasus Subang: Terbongkar, 3 Penyebab Titik Koordinat HP Amel Terdeteksi, Ternyata Pelaku…

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x