Kasus Subang Bisa Terungkap Jika Ada Saksi yang Melihat Kejadian Pembunuhan, Begini Kata Praktisi Hukum

- 27 Januari 2022, 08:45 WIB
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus //YouTube indra zainal chanel/

Baca Juga: Terbaru di Kasus Subang: Danu Akan Ditangkap? Dengan Nada Sendu Ayah Danu Sampaikan Pesan Ini

Dikatakan oleh Dr HN Suryana bahwa menurutnya pihak kepolisian merasa kesulitan dalam menemukan alat bukti dan juga sakasi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam analisanya Dr HN Suryana menyampikan satu hal yang mengejutkan yaitu, bahwa di kasus Subang tidak ada saksi yang melihat peristiwa pembunuhan Subang.

“Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di Subang tidak ada saksi,”

Dikatakan oleh Dr HN Suryana, bahwa menuurtnya jika pihak kepolisian ingin segera mengungkap kasus ini, maka harus mencari saksi yang melihat atau mendengar peristiwa pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.

Dikatakan juga oleh Dr HN Suryana bahwa dalam kasus ini tidak ada barang bukti, dalam hal ini sidik jari di lokasi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Mendekati Pengumuman Nama Pelaku, Danu Mendadak Dapat Dukungan dari Ibu-ibu, Ada Apa?

Sekedar informasi bahwa kasus pembunuhan Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alpahard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Dalam mengungkap kasus ini, perkembangan terakhir yang dipublikasikan oleh pihak kepolisian ke publik yaitu sketsa wajah pelaku, yang dirilis pada 29 Desember 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah