LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Sebab sudah setengah tahun pihak kepolisian belum juga menemukan pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Lamanya kasus ini terungkap tak sedikit dari netizen yang meragukan kinerja polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang.
Baca Juga: Kasus Subang Akan Ditutup? Praktisi Hukum Sebut Pelaku Sangat Pandai, Begini Penjelasannya
Sebab dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak kepolisian telah melakukan banyak hal namun belum juga bisa mengungkap kasus ini.
Beberapa hal yang telah dilakukan oleh kepolisian dalam mengungkap kasus ini diantaranya ialah, memeriksa sebanyak 69 orang saksi, melakukan olah TKP, analisa temuan barang bukti, hingga melakukan otopsi yang kedua kali pada jasad korban.
Bahkan usaha terkahir yang berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu merilis serta mengedarkan sketsa wajah pelaku ke publik.
Namun sketsa yang dirilis oleh pihak kepolisian ini disebut-sebut tidak bisa dijadikan alat bukti kuat untuk meangkap pelaku.
Hal tersebut lantaran sketsa wajah pelaku hanya terlihat dari samping dan belakang sehingga tidak nampak jelas seperti apa wajah pelaku yang dari depan.
Lamanya kasus Subang terungkap juga turut menjadi perhatian oleh pengamat kriminal, Anjas di Thailand.
Anjas mengatakan bahwa semakin lamanya kasus Suabng terungkap maka bisa memunculkan opini yang semakin liar di masyarakat, dan akan menimbulkan pro dan kontra.
Dikatakan oleh Anjas bahwa tidak bisa dibantah jika pihak kepolisian membutuhkan dua alat bukti kuat untuk mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sebab dengan dua alat bukti kuat tersbeut nantinya bisa menyeret para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel Disebut Tertangkap Kamera, Suruhan Orang Dekat? Begini Kata Anjas
Terkait alat bukti kuat juga disebutkan oleh Praktisi Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH.
Dikatakan oleh Dr HN Suryana bahwa dalam mengungkap kasus Subang, menurutnya pihak kepolisian mengalami kesulitan.
Dikatakan juga bahwa dalam mengungkap kasus dalam hukum ada dua hal yang mampu mengungkap pelaku.
Dua hal tersebut yaitu alat bukti sidik jari pelaku yang berada di lokasi TKP pembunuhan, dan juga alat bukti berupa saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Sehingga dengan begitu polisi harus memiliki dua alat bukti tersebut agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat segera terungkap.
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “KASUS SUBANG TERKINI : Tekontruksi Gaib Digelar, Polisi Sulit Temukan Sidik Jari Pelaku”.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***