LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hingga saat ini belum usai penyelidikannya dan belum terungkap tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.
Banyak teka-teki yang belum terpecahkan, penyelidikan pun masih dilakukan.
Pengumuman pelaku kasus pembunuhan Subang yang telah dinyatakan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang berharap pengungkapan kasus Subang akan segera dilakukan sebagai kado Ramadhan, namun hingga saat ini masih belum diumumkan.
Baca Juga: Putin Semakin Ganas, Media AS Kabarkan Kemungkinan Invasi Rusia di Ukraina Merembet ke Moldova
Namun saat ini kabar beredar terkait BAP yang tidak mau ditandatangani oleh saksi D di dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Yosef selaku suami dari almarhumah Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, yaitu ibu dan anak korban pembunuhan Subang tersebut, dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Melansir dari kanal YouTube @Koin Seribu 77.
Yosef secara tegas menuturkan kekesalannya pada saksi D.
"Sampai digembor-gembor sampai dijadikan framing oleh Danu, bahwa Danu telah menuduh saya sebagai pembunuh begitu saja," tutur Yosef.
Yosef kembali menuturkan, itu yang lainnya tapi yang jelas-jelas, dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh.
Dalam BAP yang diceritakan oleh Danu bahwa Yosef adalah pelakunya.
"Pembunuhnya!," tutur Yosef.
Akan tetapi, BAP tersebut tidak ditandatangani oleh Danu.
Yosef pun menuturkan, itu herannya kenapa tidak ditandatangani. Ini yang menjadi ngambang, apa alasannya.
Meskipun demikian kasus pembunuhan Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, hingga saat ini terus dilakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***