Info Kasus Subang, Fakta Baru Terkuak, Bukti Kuat Mulai Didapat Penyidik, Yosef: Alhamdulillah…

- 30 April 2022, 09:15 WIB
Kiri: Yosef Hidayah dan kuasa hukumya Rohman Hidayat. Kanan: Danu dan kuasa hukumnya Ahmad Taufan Soedirdjo
Kiri: Yosef Hidayah dan kuasa hukumya Rohman Hidayat. Kanan: Danu dan kuasa hukumnya Ahmad Taufan Soedirdjo /Kolase instagram Rohman Hidayat dan Tangkapan layar YouTube Freddy Sudaryanto Sport/

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum bisa terpecahkan. 

Kasus pembunuhan di Subang ini telah menewaskan dua korban yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua korban ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021 dan kasus ini telah berjalan delapan bulan namun kepolisian Polda Jabar belum juga menemukan pelakunya.

 Baca Juga: Selama Ada Kunjungan Sekretaris Jendral PBB, Diduga Rusia Nekat Tembakkan 2 Rudal ke Kyiv

Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang saksi.

Namun pihak kepolisian belum juga mendapatkan keterangan dari para saksi yang bisa memberatkan pelaku di kasus Subang ini.

Bahkan bukti-bukti yang sudah terumpul belum ada dua alat bukti kuat yang dapat memberatkan pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Walau demikian, hingga saat ini pihak kepolisian Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap misteri pembunuhan di Jalancagak Subang ini.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x