LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Jalancagak Subang ini telah terjadi pada 18 Agustus 2021 dan kini kasus ini telah berjalan sembilan bulan.
Dalam pembunuhan di Subang ini, kedua korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir digarasi rumah TKP.
Sampai saat ini penyidik masih terus bekerja keras demi melacak keberadaan pelaku sekaligus menemukan alat bukti kuat yang bisa memberatkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
Terlebih sampai saat ini masyarakat juga masih terus menanti dan juga mendesak pihak kepolisian untuk segera merilis nama pelaku dan juga motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dilansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77 pada 24 Mei 2022, keluarga Yosef bersama-sama datang ke Polres Subang pada 24 Mei 2022.
Kedatangan Yosef secara terang-terangan ke Polres Subang itu ditemani oleh Mimin (istri muda Yosef), Abi (anak Mimin), dan kakak Mimin.
Kehadiran Yosef beserta keluarganya di Polres Subang ini membuat kaget sejumlah orang, bahkan beberapa dari mereka juga bertanya-tanya apakah Yosef dan keluarganya diperiksa kembali.
Namun setelah diwawancara oleh Koin Seribu 77, Yosef menegaskan bahwa kehadiran dirinya beserta keluargnya bukan untuk melakukan pemeriksaan kasus Subang.
Dikatakan oleh Yosef bahwa dirinya datang ke Polres Subang hanya untuk membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) saudaranya.
Dalam wawancara itu, Yosef juga mengungkap mengenai kuasa hukumnya yakni Rohman Hidayat.
Disebutkan oleh Yosef bahwa bahwa pihak kepolisian jauh lebih baik daripada pengacaranya (Rohman Hidayat).
“Yang namanya Pak Rohman itu, bertanyanya sangat detail, dia sangat menyudutkan untuk bagimana yang sebenarnya, dan beratnya itu tidak semudah untuk menerima menjadi clien, karena dia juga meyakinkan, apakah Pak Yosef terlibat atau tidak,” kata Yosef.
Dikatakan oleh Yosef kepada pengacaranya bahwa diirnya sama sekali tidak mengetahui dalam kejadian pembunuhan di Jalancagak Subang.
Lamanya kasus pembunuhan Tuti Suahrartini dan Amalia Mustika Ratu terungka ini, Yosef berharap agar kasus ini tidak dipetieskan dan tidak ditutup.
“Siapapun pelakunya (segera) cepat-cepat ditetapkan,” kata Yosef.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***