Kasus Subang, Ada BAP Saksi yang Tidak Ditandatangani, Pengacara Yosef Ungkap Hal Ini

20 Juni 2022, 15:00 WIB
Dalam kasus Subang, ada banyak bukti yang bisa memberatkan Danu (kiri), Yoris (tengah), dan Yosep (kanan) saat gelar perkara pembunuhan ibu dan anak ini dilakukan, ini penjelasannya. /YouTube/Heri Susanto/Subang Hijau/Wahyu sEno/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini masih belum terungkap.

Penyidik kepolisian Polda Jabar masih belum mengungkap siapa pelaku dan juga motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Bahkan sampai saat ini juga masih belum ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus Subang yang dari pihak Polda Jabar.

Baca Juga: Indonesia Percepat Penuntasan Kesepakatan dengan Arab Saudi, Jokowi Ingin Segera Mencapai Hal Besar Ini

Hingga kini masyarakat terus menanti pihak kepolisian merilis nama pelaku yang sudah membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Sementara itu, mengenai BAP dari saksi Danu yang tidak ditandatangani mulai terungkap.

Seperti diketahui bahwa pemeriksaan sebelumnya, Danu sempat diisukan bahwa ia tidak mau menandatangani BAP yang sudah dikatakannya.

Sementara itu, Danu telah mengelak isu tersebut bahwa dirinya selalu menandatangai semua BAP pada saat penyelidikan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 19 Juni 2022: Elsa Mulai Ketakutan, Ricky Siap Bongkar Senjata Rahasia Ini

Namun, di sisi lain, belum lama ini pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengungkap kebenaran bahwa Danu pernah tidak menandatangai BAP saat di periksa oleh penyidik.

Hal tersebut dikatakan oleh Rohman Hidayat lantaran ia sempat berbicara dengan Kapolres Subang bahwa Danu memang tidak menandatangani BAPnya.

Dilansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, wanita dari kanal YouTube ini mewawancarai Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef.

Dikatakan oleh Rohman Hidayat bahwa mengenai BAP yang tidak mau ditandatangai oleh Danu itu diungkap oleh Yoris dan Yanti saat mereka sudah satu pengacara dengan Yosef.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 20 Juni 2022: Amar Menyuruh Rendi Mengawasi Andin Diam-diam, Ternyata Ini Tujuan Amar

Bahkan mengenai BAP yang tidak ditandatangani oleh Danu tersebut, Rohman Hidayat juga mengaku bahhwa didirnya menadoatkan bocoran tentang hal tersebut dari Kapolres Subang AKBP Sumarni.

“Itu sama, saya terima informasi itu (BAP yang tidak ditandatangani Danu) dari Kapolres langsung,” kata Rohman Hidayat.

“Itu Kapolres pernah bertemu dengan saya di rumah PPK di depan ruang penyidikan, saja dengan ibu kapolres itu berbicara berdua di ruangan Reskrim Subang. Saya dapat informasi itu tapi saya diam dan sekarang ini saja saya berbicara,” katanya.

“Saya dapat informasi itu jelas dari Ibu Kapolres kok saya pernah ngobrol dengan beliau berdua (terkait BAP yang tidak ditandatangani oleh Danu),” lanjutnya.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 19 Juni 2022: Elsa Mulai Ketakutan, Ricky Siap Bongkar Senjata Rahasia Ini

Sementara itu Danu sudah membantah bahwa semua BAP sudah ditandatanganinya, menurut Rohman Hidayat Danu harus jujur ke penyidik.

“Saya tidak perlu mengakuan Danu ke masyarakat, saya tidak butuh itu, yang saya perlukan sekarang Danu itu jujur ke penyidik bukan jujur ke masyarakat,” kata Rohman Hidayat.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler