KASUS SUBANG, Nama Tersangka Akan Dirilis, Polda Jabar Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

14 Agustus 2022, 09:50 WIB
Kolase Ibrahim Tompo, Danu, kasus Subang terkini, dengan dilepaskan kembali pria diduga pelaku oleh Polisi /Tangkapan layar YouTube Wahyu Seno/YouTube Luruskan//

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2022 mulai menemui titik terang.

Pasalnya, kepolisian Polda Jabar telah menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap diduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 14 Agustus 2022, Berhasil Menangkap Ricky, Andin Justru Mengancam Elsa, Ada Apa?

Saat ini kasus Subang hampir berjalan satu tahun dan pihak kepolisian belum mengungkap siapa sosok pelakunya secara pasti.

Melansir dari PMJ News, sosok diduga pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika yang diamankan oleh polisi berinisial SIS.

Yang mana, sosok diduga pelaku itu merupakan pria yang diamankan oleh pihak berwajib di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 14 Agustus 2022, Nino Berniat Perbaiki Hubungan dengan Elsa, Sosok Ini Tidak Mendukung

Saat ditanya mengenai SIS mengenal korban atau tidak, Ibrahim Tompo enggan memberitahu tentang hal tersebut kepada publik.

"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” kata Ibrahim Tompo.

Kemudian Ibrahim Tompo juga mengatakan bahwa untuk saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang terus berupaya untuk melakukan progres penyelidikan sekaligus pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Seperti diketahui, kedua jasad korban dalam pembunuhan ini dietmukan di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Kamis 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Subang, Hampir 1 Tahun Mulai Terungkap Persiapan Pelaku Menghabisi Nyawa Tuti dan Amel?

Kabid Humas Polda Jabar itu juga mengatakan bahwa pihak pihaknya juga tengah mengumpulkan petunjuk dalam mengungkap perkara di Subang.

Dengan petunjuk tersebut telah diperoleh informasi serta pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di saat kejadian.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler