LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat hingga saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil.
Sampai saat ini belum ditemukan alat bukti kuat yang dapat memberatkan pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian Polda Jabar masih bekerja keras demi segera melakukan pengungkapan perkara ini.
Terlebih perilisan nama pelaku dan juga motif pembunuhan di Subang ini telah dinanti oleh banyak publik di seluruh Indonesia.
Sehingga dengan begitu, pengungkapan kasus ini snagat perlu untuk dilakukan segera oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu mengatakan bahwa menurutnya Yoris memiliki akses kunci rumah TKP.
Hal itu dikatakan oleh Wahyu lantaran Yoris menjabat sebagai ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yang mana, kantor dari Yayasan tersebut menjadi satu dengan kediaman Tuti dan Amel.
“(Dengan kunci rumah TKP tersebut) sewaktu-waktu Yoris ini akan bisa masuk ke dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kedua almarhumah sedang tidak ada di rumah,” kata Wahyu.
“Yoris bisa masuk (rumah TKP) kapan saja,” katanya.
Baca Juga: Dijamin Cepat Move On! Tips dan Trik Ini Khusus Untuk Kamu yang Patah Hati Sebelum Jadian
“Jadi bisa disimpulkan bahwa Yoris ini kapanpun akan bisa masuk rumah (TKP), mau siang hari, sore hari, kapanpun Yoris pasti bisa membuka rumah (TKP) tanpa dibukakan oleh orang yang berada di dalam rumah (TKP),” tambahnya.
Dalam perkara ini, Yoris juga turut menjadi salah satu saksi yang dicurigai terlibat oleh banyak publik.
bahkan, meskipun tidak ada jejak yang mengarah pada Yoris, banyak publik yang menduga jika Yoris ini mengetahui perihal meninggalnya Tuti dan Amel.
Sepeti diketahui, kasus Suabng yang telah berjalan 13 Bulan ini penyidik belum bisa menemukan jejak Yoris sedikitpun.
Sehingga dengan begitu, dugaan yang mengarah kepada Yoris masih belum bisa dibuktikan kebenarannya.***