LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak, Subang sampai saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya.
Pembunuhan yang terjadi 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sampai saat ini kasus Subang telah berjalan 15 Bulan, tetapi pihak kepolisian belum juga menentukan satupun tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga: Biodata Lengkap Rizky Nazar Pemeran dr Adrian di Series Kupu-kupu Malam, Beserta Akun Instagramnya
Seperti diketahui, dalam mengungkap kasus ini, pihak kepolisian sampai melakukan otopsi pada kedua jenazah korban sebanyak dua kali.
Yang mana, otopsi ekdua dilakukan oleh Ahli Forensik Mabes Polri, dr Sumy Hastry.
Melansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Jack Batubara mengungkap bahwa ebelumnya dr Sumy Hastry sempat mengatakan bahwa pelakunya diduga seorang yang mengidap psikopat.
“Dalam pembunuhan ini pelaku tidak hanya membunuh korban, tapi adanya kepuasan batin yang dirasakan oleh si pelaku,” kata Jack Batubara.
Jack Batubara juga mengatakan bahwa dr Sumy Hastry sebelumnya juga menyatakan bahwa luka paling parah dialami oleh Tuti.
Bahkan, melihat kondisi jenazah Tuti yang sangat menyedihkan, dr Sumy Hastry menyebut bahwa ibunda Amel itu sangat menderita.
“Almarhumah ibu Tuti sangat menderita, wajahnya begitu hancur, berupa sayatan-sayatan di wajahnya,” kata Jack Batubara mengikuti pernyataan yang sempat dituturkan oleh dr Sumy Hastry.
Ditemukannya luka yang sangat parah pada korban, membuat Jack Batubara mempertanyakan mengenai motif sebenarnya dalam pembunuhan ini.
Lanjutnya, Jack Batubara juga mengatakan mengenai penyebab yang menurutnya membuat kasus ini lama diungkap oleh Polda Jabar.
“Mungkin polisi sangat berhati-hati untuk menentukan tersangka di dalam kasus ini karena minimnya alat bukti dan terkontaminasinya TKP, sehingga kasus ini sulit diungkap,” kata Jack Batubara.
Seperti diketahui, dalam mengungkap kasus ini pihak kepolisian sebelumnya telah memeriksa hingga ratusan orang saksi.
Tetapi, sampai saat ini penyidik belum menemukan keterangan dari saksi yang dapat mengarah dan memberatkan pelakunya.***