LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum bisa dituntaskan oleh kepolisian Polda Jabar.
Pembunuhan di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini telah berjalan 15 Bulan.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum memberikan titik terang pengungkapan nama pelaku dalam pembunuhan ini.
Lamanya kasus ini diungkap, kembali beredar dugaan mengenai Tuti yang dipaksa menandatangani sebuah dokumen pada malam 18 Agustus 2021.
Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Jack Batubara mengatakan bahwa dalam kasus ini sempat ditemukan cap stempel yang berserakan di dalam kamar mandi rumah TKP.
Seperti diketahui, mengenai temuan stempel tersebut sebelumnya telah diungkap oleh saksi Danu.
Danu sendiri merupakan keponakan korban yang turut dilibatkan sebagai saksi oleh penyidik dalam pengungkapan perkara ini.