KASUS SUBANG, Malam 18 Agustus 2021, Pelaku Diduga Memaksa Tuti Menstempel Dokumen Tapi Istri Yosef Menolak

- 8 Desember 2022, 08:15 WIB
Almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang
Almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang tewas karena pembunuhan di Jalancagak, Subang /YouTube Indra Zainal Chanel/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum bisa dituntaskan oleh kepolisian Polda Jabar.

Pembunuhan di Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini telah berjalan 15 Bulan.

Namun, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar belum memberikan titik terang pengungkapan nama pelaku dalam pembunuhan ini.

Baca Juga: TERBARU DI KASUS SUBANG, Yosef Diduga Menutupi Pelaku, Ada Bukti Keluarga Korban Ingin Kuasai Harta Tuti?

Lamanya kasus ini diungkap, kembali beredar dugaan mengenai Tuti yang dipaksa menandatangani sebuah dokumen pada malam 18 Agustus 2021.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Jack Batubara mengatakan bahwa dalam kasus ini sempat ditemukan cap stempel yang berserakan di dalam kamar mandi rumah TKP.

Seperti diketahui, mengenai temuan stempel tersebut sebelumnya telah diungkap oleh saksi Danu.

Danu sendiri merupakan keponakan korban yang turut dilibatkan sebagai saksi oleh penyidik dalam pengungkapan perkara ini.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x