Berdasarkan hasil penyelidikan Polri, metode kotak amal dilakukan dengan mencamtukan nama Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM.
Sementara, untuk pengumpulan dana langsung menggunakan nama yayasan Syam Organizer (SO), One Care (OC), Hashi dan Hilal Ahmar.***