LINGKAR KEDIRI - Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, seorang Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang saat melakukan reportase terkait kasus suap pajak pada Sabtu, 27 Maret 2021 malam.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika menyampaikan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ketika Nurhadi menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo terkait kasus suap pajak.
Dia menyebutkan Nurhadi ditugaskan untuk mengkonfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Baca Juga: Sumarno Diculik Angga, Elsa Lapor Polisi? Sinopsis Ikatan Cinta Minggu, 28 Maret 2021
Dia menjelaskan awal mula peristiwa penganiayaan terjadi saat Nurhadi datang ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.
Kedatangan Nurhadi itu pun oleh sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji dituduh masuk tanpa izin. Kemudian, mereka langsung merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.
Padahal, kata Wahyu, Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo dan sedang menjalankan tugas jurnalistik. Namun, tidak dihiraukan.
Tidak hanya itu, dia mengatakan Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya oleh sejumlah pengawal Angin. Hal itu dikatakannya untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya.