LINGKAR KEDIRI – Komisi Penyiaran Islam (KPI), kembali jadi sorotan masyarakat, usai salah satu karyawannya buka suara.
Hal itu terkait dugaan pelecehan dan perundungan yang telah dialaminya melalui pesan berantai yang viral di media sosial.
Kasus dugaan pelecehan dan perundungan tersebut dialami oleh M.S yang merupakan staf dilembaga tersebut.
Baca Juga: Ini Julukan Indonesia yang Dikagumi Dunia, Macan Asia Menjadi Peringkat Pertama
Menurut pengakuan M.S yang telah viral di media sosial, M.S dirundung oleh kolega kantor selama 9-10 tahun.
“Selama 2 tahun saya dibully, dan dipaksa membelikan makan bagi rekan kerja senior, mereka sama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya.”
“Pada tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret-coret buah zakar saya menggunakan spidol,” ungkap M.S penyintas perundungan dan pelecehan seksual, dikutip oleh Lingkar Kediri dari channel youtube Narasi Newsroom, yang tayang pada 3 September 2021.
Dalam kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau yang biasa disebut Komnas HAM, angkat bicara dan mengaku akan menindak lanjuti aduan atas kasus tersebut.