Polisi Akan Segera Umumkan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Menyerahkan ke Pihak Penyidik

- 4 November 2021, 15:30 WIB
Danu didampingi tim kuasa hukumnya saat memasuki Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan kelima kalinya dalam sepekan ini pada Rabu 3 November 2021
Danu didampingi tim kuasa hukumnya saat memasuki Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan kelima kalinya dalam sepekan ini pada Rabu 3 November 2021 /Youtube Heri Susanto/

LINGKAR KEDIRI – Sampai saat ini pelaku kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih belum terungkap.

Namun, dikabarkan bahwa penyidik dan pihak kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sebelumnya pihak Yoris dan Danu juga telah menyewa pengacara ahli yang diharapkan mampu mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 4 November 2021, Rendy Berakhir Nelangsa, Nino Diam-diam Dekati Katrin?

Diketahui, juga bahwa pembunuhan terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 yang mana terdapat 2 korban meninggal dunia yakni Ibu Tuti dan anaknya, Amel.

Dengan beberapa bukti yang sudah terkumpul dari pihak penyidik dan kepolisian, Pengacara Yoris menyebutkan bahwa polisi akan segera mengumumkan siapa pelaku dibalik kasus pembunuhan tersebut.

Namun sebelum itu pihak kepolisian berencana memanggil danu untuk di mintai keterangan terkait Banpo yang diketahui sempat masuk dalam TKP.

Disisi lain pengacara yoris menjelaskan bahwa merupakan sebuah kebenaran bahwa Danu mendapati Banpol yang masuk kedalam TKP.
Pengacara juga menyerahkan kepada penyidik terkait keterlibatan Banpol di TKP, ia berharap penyidik dan kepolisian segera menuntaskan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Baca Juga: Roy Suryo Sebut Foto Unggahan Presiden Jokowi di KTT G20, 1000 Persen Hoaks: Apa Maksudnya? Ambyar

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x