Selain itu, terkait kehadiran Danu di TKP menurut penjelasan sang pengacara merupakan permintaan dari pihak keluarga.
Kehadiran Banpol di TKP pun juga karena adanya perintah, namun ia ingin memastikan sampai mana penyidik melakukan pemeriksaan pada pihak Banpol.
Pengacara ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan dan kegiatan Banpol di TKP, tujuannya apa, serta di perintah oleh siapa.***
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di Kabar Besuki dengan judul “Polisi Akan Mengumumkan Siapa Pelaku yang Tega Membunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Ungkapan Pengacara Yoris”