LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Subang Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu membuat gempar seluruh warga Indonesia.
Lantara pelaku dari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian.
Walalupun begitu pihak penyidik kepolisan terus berusaha melakukan segala upaya untuk mengkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Sebelumnya kedua jasad korban ditemukan tewas didalam bagasi mobil Alphard yang terparkir didepan rumah korban.
Baru-baru ini ada kabar bahwa di Jumat Keramat pada tanggal 19 November akan ada penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Jika hal ini benar-benar terjadi maka apa yang telah disampikan oleh Kapolda Jabar yang Baru, Irjen Pol Suntana yang telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan terwujud.
Baca Juga: Ria Ricis Tegur Keras Suami saat Buat Kesalahan, Teuku Ryan: Salah Terus Jadi Laki
Info mengenai akan adanya penahanan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Jalancagak Subang, Indra Zainal lewat kanal YouTubenya Indra Zainal Channel pada Kamis 18 November 2021.