LINGKAR KEDIRI – Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang pada 18 Agustus 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tepat tiga bulan dari pembunuhan ibu dan anak di Subang, pelaku belum juga di tangkap oleh kepolisian belum juga menangkap pelaku dari kasus ini.
Baru-baru ini pengacara Yosef, Rohman Hidayat membenarkan bahwa kliennya telah masuk ke dalam rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui salah satu saksi dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengaku melihat Yosef berada dilokasi TKP.
Sebelumya Rohman Hidayat juga menjelaskan terkait kondisinya dan juga kliennya yang sering sekali dipojokkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Dan kejadian ini berdampak pada banyak hal dan saya sebagai pengacara sudah terbiasa dengan hal seperti ini,” kata Rohman Hidayat dilansir dari YouTube DAILY SELEB Pada 17 November 2021.
Bahkan Rohman Hidayat juga menjelaskan secara detail mengenai Yosef yang datang ke lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.