LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu sangat menggemparkan seluruh publik, bahkan pelaku dari kasus ini juga belum ditangkap.
Sebelumnya, pembunuhan ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kedua jasad korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir didepan rumah korban.
Menjelang penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, kuasa hukum Yoris dan Danu, Ahmad Taufan memastikan jika kedua kliennya tersebut tidak dipanggil saat ini.
Baca Juga: Subang Terkini, Polisi Lakukan Trik Jitu, Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel Tidak Bisa Melarikan Diri
Seperti yang telah beredar sebelumnya mengenai adanya kabar terkait saksi terakhir yang akan diperiksa menjelang penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Ahmad Taufan mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan undangan apapun dari pihak kepolisian mengenai pemeriksaan tambahan.
“Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik dan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada pemanggilan untuk klien kami, kita tidak cari-cari info ke mana-mana,” tutur Ahmad Taufan, dilansir dari kanal YouTube UP INFO pada 20 November 2021.
Baca Juga: Kasus Subang: Mengejutkan, Arwah Tuti dan Amel Menampakkan Diri di Mobil Alphard?
Menurut dirinya, kabar yang telah beredar mengenai saksi kunci yang akan diperiksa kembali untuk yang terakhir kalinya, masyarakat dihimbau untuk tetap menunggu kabar resminya.