LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini pimpinan ATS Law Firm, Achmad Taufan Soedirjo membeberkan terkait kronologi kejadian 19 Agustus 2021 pada kliennya.
Dilansir dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan menyebutkan bahwa Yoris diminta keterangan oleh kepolisian, kemudian diminta ikut dengan Yosef, Maulana, serta petugas polisi lainnya untuk ke TKP.
Menurutnya, yang masuk ke TKP saat itu adalah Yosef, Maulana, Oknum Banpol, Oknum Arif, Rizwan polisi di Polsek, dan Kanit Taryono dari Polres Subang.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, Arif merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Jalancagak.
Terkait hal itu kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkan bahwa kliennya memang datang ke TKP. Itupun didampingi oleh tim penyidik untuk mengambil kucing Amel dan berkas yayasan.
Adapun pandangan dari dr. Hastry yang turut selidiki kasus Subang ini mengatakan, "Memang ada perencanaan yang luar biasa bagus ya".
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 21 November 2021: Mama Mayang Luluh, Katrin Termakan Umpan Buaya?
Disebutkan demikian karena dalam kasus ini sulit mencari dua alat bukti untuk menetapkan nama pelakunya.
Selain itu dr. Hastry saat diwawancara Denny Darko mengatakan para pelaku ada yang mulai ketakutan dan berupaya lari dari daerah Subang.