Laporan Terbaru Kasus Subang: Ini Waktu Paling Krusial Pengungkapan Pelaku

- 22 November 2021, 15:18 WIB
https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-1133065795/48-jam-pertama-tanggal-18-agustus-2021-merupakan-tahapan-yang-krusial-di-pembunuh-ibu-dan-anak-di-subang?page=all
https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/jabar/pr-1133065795/48-jam-pertama-tanggal-18-agustus-2021-merupakan-tahapan-yang-krusial-di-pembunuh-ibu-dan-anak-di-subang?page=all /Kodar Solihat/DeskJabar.com

LINGKAR KEDIRI - Meski dr Sumi Hastry yang merupakan Polwan sekaligus ahli forensik menyebut dirinya sudah tahu pelaku pembunuhan Subang, akan tetapi bagi banyak orang hingga kini kasus pembunuhan ibu dan anak ini masih menjadi misteri.

Dalam kasus ini polisi tetap harus berhati-hati dalam mengungkap  pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang , dimana menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel Subang, menurut dr Sumi Hastry.

Sampai kini telah ada sekitar 55 saksi yang diperiksa oleh polisi dalam upaya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang misterius ini, berdasarkan analisa Anjas dalam kanal Youtube Anjas di Thailand.

Baca Juga: Menhan Prabowo Bertemu dengan Utusan Israel di Bahrain, Disebut Isyaratkan Jalinan Hubungan Diplomatik

Para saksi diperiksa karena ada keterkaitan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, ari jumlah sebanyak kitu sekitar lebih dari 50 persen adalah orang-orang dekat, dari sekian banyak jumlah saksi ini sekitar lebih dari 50 persen adalah orang terdekat.

Dalam tayangan di kanal Youtube Anjas di Thailand, Minggu, 21 November 2021 sore Anjas mengatakan, bahwa ia menduga dari kasus ini ada banyak orang yang mengetahui tapi mereka sedang melindunginya karena banyak kejanggalan terutama di 48 jam pertama pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kalau keterangan saksi dibuat pada saat lebih dari 48 jam, keterangan saksi dinilai sudah tidak serius, bisa saja ada opini, ada ditstorisi, apalagi ini sudah 3 bulan lebih. Bagi Anjas 48 jam pertama merupakan tahapan yang krusial.

Baca Juga: Beruntunglah, Jika Hewan Ini Diam-diam Masuk ke Rumahmu, Pertanda Bahwa Keberkahan Tuhan Akan Tiba

“Apalagi kemudian saksi sudah dilakukan pemeriksaan berulang-ulang bahkan sampai ada yang belasan, mereka sudah pengalaman dan belajar dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Anjas.

"Mereka sudah tahu kisi-kisi pertanyaan yang akan diajukan pemeriksa, terutama soal keberadaan mereka di 48 jam pertama,”  Anjas menambahkan.

Anjas menilai, saat ini pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah masuk bab krusial dan polisi akan segera menetapkan tersangka, tetapi ditahan-tahan karena keterangan saksi banyak yang berubah.

Baca Juga: Sedang Kesulitan Diet? Mudah Miliki Perut Kecil Hanya dengan Jauhi Hal Ini Lemak Akan Amblas, Menurut Ahli

Menurut Anjas, di dalam hukum seseorang yang menetahui tapi melindungi seseorang dengan keterangan palsu harusnya juga mendapatkan sanksi hukum,

“Kemungkinan besar akan banyak saksi akan kena hukuman karena mereka melindungi pelaku dan dalang dari semua ini,” katanya.

Bahkan Anjas yakin saat ini dalang atau pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mereka sedang menonton video atau tayangan-tayangan di media sosial tentang kasus ini.

Baca Juga: Tak Main-main, China Siap Jatuhkan Bom dengan Kirim Pesawat Bomber ke Perbatasan India

Sekarang mereka sedang melakukan manuver-manuver yang akan digunakan di persidangan nanti.

Jika ahli forensik dari Mabes Polri dr. Sumy Hastry menyebutkan pelaku di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lebih dari satu orang.

Kemudian penerawang Denny Darko menyebutkan lebih dari 3 orang, maka menurut analisa Anjas, jumlahnya bisa lebih banyak lagi.

Baca Juga: Dengan Tatapan Kosong, Baby Gala Memanggil Mamanya Seakan Berkomunikasi, Fuji Hanya Tercengang

“Analisa saya seharusnya kasus ini sudah ada tersangkanya. Tapi ada banyak orag yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

“Terlibatnya baik sebagai dalang maupun sebagai eksekutor atau pelakunya. Lebih dari dua orang,” kata Anjas.*** (Ferry Indra Permana/Desk Jabar)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Desk Jabar dengan judul "48 Jam Pertama Tanggal 18 Agustus 2021, Merupakan Tahapan yang Krusial di Pembunuh Ibu dan Anak di Subang"

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah