Perkembangan Kasus Subang: Identitas Pelaku Sudah Dikantongi Polisi, Kapan Diumumkan?

- 22 November 2021, 15:25 WIB
Perkembangan Kasus Subang: Identitas Pelaku Sudah Dikantongi Polisi, Kapan Diumumkan?
Perkembangan Kasus Subang: Identitas Pelaku Sudah Dikantongi Polisi, Kapan Diumumkan? /deskjabar/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini semakain membuat penasaran banyak orang, faktanya sampai hampir 100 hari dari meninggalnya korban, kasus ini pun masih belum bisa dituntaskan.

Dengan menggelar Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya, polisi telah mengetahui nama pelaku dibalik pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Akan tetapi masih perlu waktu bagi pihak kepolisian sebelum benar-benar mengungkapkan siapa pelakunya, kemungkinan akan diumukan pada Minggu-Minggu ini.

Bareskrim Polda Jabar,BIN dan Ahli Forensik juga turut membantu polisi dalam tuntaskan kasus misteri ini.

Baca Juga: Laporan Terbaru Kasus Subang: Ini Waktu Paling Krusial Pengungkapan Pelaku

Polwan, dr Sumy Hastry ahli forensik mewakili penyidikan dari kepolisian tersebut.

Dalam video yang diunggah pada Sabtu 20 November 2021 yang di kanal YouTube Denny Darko, disana dr Sumy Hastry melakukan wawancara langsung dengan Denny Darko. Dalam obrolan mereka ini disebutkan bahwa polisi telah mengetahui dan yakin kasus pembunuh ibu dan anak di Subang 100 persen akan segera terungkap.

Menurut dr Sumy Hastry untuk membuka misteri kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, pihak polisi sangat berhati hati dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Subang tersebut. Ini karenanya pihak polisi belum mengumumkan siapa dalang dari pembunuhan ini.

Baca Juga: Menhan Prabowo Bertemu dengan Utusan Israel di Bahrain, Disebut Isyaratkan Jalinan Hubungan Diplomatik

dr Sumy Hastry menepis mengenai munculnya anggapan dari publik yang menyebutkan bahwa polisi kalah dari pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x