LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, menewaskan dua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.
Diketahui sudah 54 saksi diperiksa, namun pihak kepolisian belum juga menetapkan siapa pelaku pembunuh Tuti dan Amel.
Adapun salah satu saksi yang diperiksa paling banyak adalah Yosef yang merupakan suami sekaligus ayah dari kedua korban Tuti dan Amel.
Selain itu, istri kedua Yosef juga baru-baru ini dipanggil penyidik Polres Subang untuk kembali dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan yang masih jadi misteri ini.
Dilansir Lingkar Kediri dari kanal YouTube Heri Susanto pada 30 November 2021, Mimin memenuhi panggilan polisi didampingi dengan kuasa hukumnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Mimin pun memberikan penjelasan terkait hal apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik Polres Subang.
Kuasa hukum Mimin menjelaskan pemeriksaan kali ini hanya berupa penegasan pernyataan sebelumnya namun ada tiga poin yang ditekankan kepolisian.
"Yang pasti ada tiga poin yang ada tambahan pertanyaan, pertama dimana Pak Yosef parkir motor pas waktu datang. Ibu Mimin menjawab di dalam rumah," kata kuasa hukum Mimin.