Tiga Tamu Tuti dan Amel Diduga Pelaku Pembunuhan? Sampai Lakukan Hal Ini pada Jasad Korban

- 6 Desember 2021, 18:30 WIB
Tuti dan Amel Subang diduga dibunuh karena menyimpan rahasia perihal dana yayasan.
Tuti dan Amel Subang diduga dibunuh karena menyimpan rahasia perihal dana yayasan. /YouTube Heri Susanto

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini terus mengalami perkembangan, bahkan baru-baru ini muncul dugaan bahwa korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kedatangan 3 tamu di tanggal 17 Agustus 2021 malam.

Dalam hal tersebut Anjas dalam kanal YouTube Anjas di Tahiland kembali menganalisa terkait peran ketiga tamu tersebut, yang dijulukinya sebagai ‘Tamu Agung’ berdasar dari pemeriksaan tiga saksi yang mengatakan bahwa dirinya melihat 5 orang di tanggal 17 Agustus 2021 malam dan 18 Agustus 2021 dini hari didepan halaman rumah korban.

Dari keterangan saksi tersebut, dirinya melihat 5 orang, yang terdiri 2 pria dan 3 wanita, dari 5 orang tersebut 2 orang kemungkinan adalah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Mengejutkan, Diduga Dalang Pembunuhan Ahli Teknologi, Hasil Penyidikan pun Tak Bisa Langsung Disimpulkan

Dengan begitu 1 wanita dan 2 pria masih dipertanyakan siapakah mereka sebenarnya, hingga kini belum terungkap.

“Kemungkinan besar mereka orang yang tidak asing. Karena kalau sudah jam malam seperti itu… lalu ditemukan nasi goreng, ada dugaan mereka makan nasi goreng. Ada dugaan yang memakan nasi goreng bukan Amel karena ada profiling yang menurut Pak Yosef bukan Amel yang mengkonsumsinya,” tutur Anjas.

Dilansir dari Desk Jabar dalam “TAMU AGUNG di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Ini yang Mereka Perbuat Terhadap Jenazah Korban”.

Anjas mengatakan, bahwa menurutnya hal yang tidak masuk akal yaitu jika tamu yang datang mendekati pukul 12 malam itu bukan orang yang dikenal.

Dirinya mengatakan bahwa orang yang dikenal kemungkinan bisa dari keluarga, teman kerja, atau teman kantor, teman biasa, atau orang-orang yang sudah dikenal oleh korban.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah