Algojo Pembunuhan Tuti dan Amel Diduga Bermotif Uang Ratusan Juta, Pengakuan Kapolda Jabar Jadi Sorotan

- 7 Desember 2021, 12:34 WIB
Kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang
Kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang /kolase YouTube Yahya Mohammed dan foto DeskJabar.com

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak yang sudah berjalan 3 bulan ini belum juga terungkap siapa pelakunya, dengan begitu hal ini membuat penasaran banyak publik.

Bahkan kedatangan Kapolda Jabar Irjen Pol Sunatana ke Cirebon menjadi incaran berbagai awak media, yang ditanyai terkait siapa pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Munculnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini membuat berbagai analisa terkait perkembangan kasus ini, bahkan juga bisa saja kasus pembunuhan ini terjadi didasari dari uang yang cukup besar di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Baca Juga: Danu Kembali Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Pembunuhan di Subang, Kapolda: Saksi Kunci Harus di Periksa Ulang

Tetapi Irjen Pol Suntana tidak memberikan keterangannya disesi tersebut sebelum penyidik menentukan siapa tersangka sebenarnya.

Dilansir dari Desk Jabar dalam “TERBARU DI KASUS SUBANG : Algojo Amel, Tuti Bermotif Duit Besar? Ini Jawaban Menohok Kapolda Jabar Soal Saksi”.

Bahkan Irjen Pol Suntana memberikan penyataan yang mengejutkan soal istilah saksi kunci dalam aksus pembunuhan Subang.

Saksi yang disebut saksi kunci tersebut ialah Yosef, Yoris, dan Danu, mereka bertiga diberi istilah sebagai saksi kunci, lantaran ketiga saksi tersebut sering diperiksa oleh penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya, Gunung Slamet Akan Meletus dan Pulau Jawa Menjadi Parit

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x