LINGKAR KEDIRI – Mendekati pergantian tahun 2021 ke 2022 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.
Seperti yang telah diinformasikan bahwa saksi Danu kembali dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan, pemeriksaan ini dilakukan selama dua hari berturut-turut.
Bahkan dalam pemeriksaan tersebut Danu diberikan pertanyaan sebanyak 100 pertanyaan.
Baca Juga: Urus Gala Sky dengan Tulus, Fuji Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Seseorang
Pemeriksaan tersebut sebagai upaya tindaklanjutan soal puntung rokok yang ditemukan penyidik di lokasi TKP.
Menanggapi terkait hal tersebut, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat berharap agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera terungkap dan berakhir, dan pihak kepolisian segera menagkap tersangka kasus pembunuhan Subang ini.
Dilansir dari Desk Jabar dalam ‘TERKINI KASUS SUBANG, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat Menuduh Ada yang Disembunyikan Danu, Apakah Itu?’.
“Kalau boleh usul, sebelum nyebrang tahun sudah ditangkap tersangkanya, jadi mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ketahuan tersangka kasus pembunuhan Subang tersebut,” tutur Rohman Hidayat saat diwawancarai DeskJabar.com pada 9 Desember 2021.
Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Sesudah Makan, Bisa Hambat Sistem Pencernaan