Hal tersebut dikatakan Ahmad Taufan, sebab Rohan Hidayat telah menyampaikan pernyataan yang diperuntukkan kepada orang yang terkait dari sektsa wajah pelaku yang telah dirilis oleh Polda Jabar.
Dimana pernyataan dari Rohman Hidayat tersebut, diduga oleh Ahmad Taufan telah menuduh kilennya, Danu.
Dengan begitu, Ahmad Taufan mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Rohman Hidayat tersebut bukanlah pernyataan yang mampu menjaga kondisi dan keprofesionalan sebagai pengacara hukum.
“Status Danu sebagai saksi dan kami dari tim hukum mengingatkan kepada pihak-pihak Yosef, Yoris, dan kuasa hukumnya, untuk menahan diri jangan sampai mengeluarkan statement yang menuduh yang mengarah kepada orang lain,” tutur Ahmad Taufan.
Selain itu Ahmad Taufan juga mengatakan bahwa pihaknya, selalu berpedoman pada keetrangan serta bukti-bukti yang sudah berhasil diungkap oleh pihak penyidik kepolisian.
Bahkan Ahmad Taufan juga memiliki bukti rekaman Danu dan Yoris saat di BAP.
Pernyataan dari Ahmad Taufan tersebut didapat dari tayangan di kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah pada 1 Januari 2022.
Baca Juga: TERKINI: Ternyata Polisi Sudah Punya Sketsa Wajah Pelaku Tampak Depan, Rohman Hidayat Ungkap Hal Ini
Mengingat kembali bahwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di Subang.