LINGKAR KEDIRI – Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kerap muncul berbagai hal yang mengejutkan bagi para publik.
Salah satu hal yang mengejutkan tersebut yakni, beberapa waktu lalu Yoris dikabarkan telah resmi mencabut surat kuasa hukum dari Ahamd Taufan dan ATS LawFirm.
Dari pencabutan surat kuasa hukum oleh Yoris tersebut akhirnya disetujui oleh Ahmad Taufan selaku presiden di ATS LawFirm.
Baca Juga: Update Subang: Sketsa Wajah Pelaku Ada Kecocokan Dengan Yosef? Kuasa Hukum Yosef Ungkap Hal Ini
Usai mencabut surat kuasa hukum dari Ahamd Taufan, Yoris dikabarkan telah bergabung dengan Yosef, untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang, dengan satu pengacara yang didampingi oleh Rohman Hidayat.
Walau Yoris telah mengambil keputusan tersebut, Ahmad Taufan tetap akan melakukan pendampingan terhadap Danu yang telah ditinggal oleh Yoris.
Baru-baru ini Danu dikabarkan bahwa dirinya sudah tidak tertarik lagi untuk bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasioanl milik Yosef, bahkan Danu telah mempersiapkan dirinya untuk bekerja di tempat yang baru, hal tersebut sebagaimana dilansir dari YouTube SPB TV NEWS pada 3 Januari 2021.
Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional tidak berjalan dengan baik setelah terjadinya pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Diketahui bahwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan sosok yang memiliki jabatan di Yayasan Bina Prestasi Nasional, ibu dan anak korban pembunuhan Subang tersebut memiliki kedudukan sebagai bendahara dan sekertaris.