Pertama kali ditemukan, mayat Amalia alias Amel dalam kondisi telanjang tidak pakai baju alias tidak berbusana.
Namun tidak ditemukan ada tanda tanda bekas rudapaksa atau pemerkosaan.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, akhir Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Bagi Lansia di Atas 50 Tahun, Racun dari Tubuh Keluar Semua, Imun Kuat, Rutin Minum Air Rebusan Ini
Hal yang sama ditegaskan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Ia mengatakan, dari hasil otopsi, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana rudapaksa kepada korban pembunuh ibu dan anak di Subang,Tuti dan Amalia alias Amel.
Menurut Kapolres, hasil otopsi korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Amalia atau Amel meninggal antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi pada 18 Agustus 2021. Sedangkan Tuti Ibunya dihabisi 5 jam sebelumnya,
“Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
2. Uang Rp30 juta utuh
Di rumah TKP ada uang sebanyak Rp30 juta saat pembunuh ibu dan anak di Subang itu beraksi.