"Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata kuasa hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat
Uang Rp 30 juta itu kata Rohman, berdasarkan keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang, dimana Amalia atau Amel menjadi bendahara di Yayasan yang menaungi SMK itu.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi. Namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ungkap Rohman.
Baca Juga: Usia di Atas 60 Tahun, Stop Skincare, Kulit Kencang Bebas Keriput, Minum Air Rebusan Daun Ini
3. Mobil Alphard tidak dibawa lari
Mobil Toyota Alphard tempat ditemukan dan disimpannya mayat Tuti dan Amel korban pembunuh ibu dan anak di Subang, tidak dibawa lari oleh pelaku.
Atas dasar keanehan itu pula, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebutkan kematian korban pembunuh ibu dan anak di Subang bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu 18 Agustus 2021.
Dilansir dari Desk Jabar dalam "FAKTA ANEH KASUS SUBANG TERBARU : Jasad Amel Tanpa Busana Diseret, Uang Rp 30 Juta + Alphard Tak Dibawa Kabur," itulah beberapa fakta tentang kasus pembunuhan Subang.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***(Zair Mahesa/Desk Jabar)