Terbaru Subang: Pelaku Cepat Terungkap Jika Polisi Mendalami Alat Bukti Ini, Begini Saran Anton Charliyan

- 15 Januari 2022, 09:45 WIB
Tim Inafis Polres Subang sedang melakukan olah TKP di tempat kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. Insert: DR Musa Darwin Pane, ahli hukum Polda Jabar
Tim Inafis Polres Subang sedang melakukan olah TKP di tempat kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel. Insert: DR Musa Darwin Pane, ahli hukum Polda Jabar /

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah memasuki bulan ke lima, namun pihak kepolisian belum juga mengungkap pelakunya.

Padahal dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pihak kepolisian telah megeluti sejumlah alat bukti yang telah ditemukan.

Tak hanya itu saja bahkan pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 69 orang saksi, terlebih diantaranya juga telah diperiksa berulang kali hingga belasan kali.

Baca Juga: Terbaru, Disumpah di Bawah Al-Quran! 4 Orang Pembeli Surabi Ini Jadi SAKSI Yosep Dalam Kasus Subang

Tak cukup disitu saja, bahkan pihak kepolisian juga telah merilis sketsa wajah pelaku beberapa hari lalu, namun hingga kini pelaku belum juga terungkap.

Bahkan lamanya kasus pembunuhan Subang ini terungkap, turut menjadi perhatian salah satu polisi diluar kasus ini yaitu Anton Charliyan.

Dirinya menyebutkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang harus dituntaskan, sebab jika kasus ini tidak terungkap maka keprofesionalan Polri bisa diragukan oleh publik.

Hal tersebut dikatakan Anton Charliyan pada saat di wawancarai oleh tim DeskJabar.com pada 13 Januari 2022.

Baca Juga: Usai Beradu Sumpah, Yoris, Danu, dan Yosef Berikan Kesaksian, Begini Keterangan Rohman Hidayat

Anton Charliyan menyampaikan bahwa jika ingin mendapatkan alat bukti yang kuat untuk menuntaskan kasus pembunuhan Subang maka pihak kepolisan yang mengatasi kasus ini harus lebih mendalami bukti fisik dari benda mati yang telah ditemukan.

Seperti dari sidik jari, darah, telapak kaki, CCTV, bekas puntung rokok, sandal, sepatu, tusuk gigi, dan lain sebagainya.

Anton Charliyan yang telah berpengalaman mengatasi sebuah kasus, dirinya menyampaikan bahwa keterangan saksi juga dibutuhkan, namun jangan dijadikan patokan sebagai bukti utama.

Hal tersebut dikatakan oleh Anton Charliyan lantaran saksi merupakan bukti hidup, dimana sewaktu-waktu kemungkinan besar keterangannya bisa berubah-ubah.

Baca Juga: Misteri di Kasus Subang: Isu Uang Rp230 Juta di Yayasan Jadi Diperdebatkan, Ada Pihak yang Memilih Pergi?

Sehingga dengan begitu, Anton Charliyan kembali mengatakan bahwa polisi yang mengatasi kasus pembunuhan Subang harus lebih fokus pada bukti-buki yang bersifat physical evidence dan didukung secara science.

Tak hanya itu saja, Anton Charliyan juga berpesan kepada para polisi yang mengatasi kasus ini untuk tidak merasa gengsi atau malu untuk meminta bantuan kepada pakar untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan Subang.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua jasad korban ditemukan telah dimandikan dan berada didalam bagasi mobil Alphard hitam milik korban yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “KASUS SUBANG WAJIB TERUNGKAP, Begini Kata Anton Charliyan Jika Tidak Bisa Ungkap Pembunuh Tuti dan Amel”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah