LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini telah berjalan lima bulan.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya kasus pembunuhan Subang ini ditangani oleh Polres Subang namun kini telah diambilalih oleh Polda Jabar.
Dibawah pemimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pihak kepolisian telah mengantongi du alat bukti.
Baca Juga: Merinding, Sosok Wanita Ini Dapat Pesan dari Amel, Ternyata Ada Hubungan di Masa Lalu
Dari hal tersebut juga mendapat perhatian dari Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane, diaman ia sangat yakin jika kasus pembunuhan Subang ini akan terungkap di bulan Januari 2022.
Sebab dengan ditemukannya dua alat bukti tersebut maka sudah dapat untuk mengumumkan siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
“Ya saya rasa di bulan ini sudah ditetapkan,” kata Musa Darwin Pane saat dihubungi DeskJabar.com pada 14 Janauri 2022.
Sebelumnya juga telah disampikan oleh Irjen Pol Sunatan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan diumumkan pada awal tahun 2022 ini.