Merinding, Jin Penunggu Rumah Tuti Amel Beri Kesaksian, Pelaku Tidak Asing, Begini Kata Ki Sodo Buono

- 20 Januari 2022, 09:00 WIB
Rumah TKP kasus Subang. Saat penyidikan berjalan hampir satu bulan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan membantu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rumah TKP kasus Subang. Saat penyidikan berjalan hampir satu bulan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turun tangan membantu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /PMJ News/

Adapun kronologi gaib yang diungkap oleh Ki Sodo Buono, ia mengaku bahwa kronologi tersebut berasal dari kesaksian jin saat di ajak komunikasi dengannya.

Walalu begitu Ki Sodo Buono berpesan bahwa apa yang dilakukannya tersebut merupakan hal supranatural, sehingga boleh percaya dan juga boleh tidak.

Dikatakan oleh Ki Sodo Buono dari hasil komunikasinya dengan jin yang berada di depan rumah korban, pelaku datang ke lokasi TKP melalui depan n amun masuk ke rumah Tuti dan Amel melalui pintu belakang.

Kemudian pelaku pembunuh Tuti dan Amel dibukakkan pintu dari belakang rumah korban, sebab pintu depan telah dikunci.

Disebutkan oleh Ki Sodo Buono bahwa jin tersebut melihat pelaku masuk dengan mudah dan tanpa rintangan, dengan begitu ia mempertanyakan apakah kemungkinan pintu tersebut tidak dikunci, ada yang membukakkan atau pintu tersebut rusak.

Baca Juga: Terbaru Subang: Usai Berpisah, Danu dan Yoris Tak Pernah Komunikasi dan Jaga Jarak? Begini Pengakuan Danu

Hal tersebut lantaran jin melihat Tuti Suhartini mengunci satu pintu saja, dan nampaknya ada dua pintu, yakni pintu depan dan belakang.

Lalu dilihat dari penglihatan gaib, pada saat itu Tuti dan Amel belum tidur, dan eksekutor tidak langsung melakukan pembunuhan kepada kedua korban, dan sempat ada di situ beberapa lama.

Dikatakan oleh Ki Sodo Buono dari penglihatan gaib, bahwa eksekutor membunuh Tuti Suhartini terlebih dahulu.

Namun, dikatakan oleh Ki Sodo Buono bahwa pada saat itu Amel mengetahui dan entah dikunci didalam kamar atau diikat.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah