Dengan begitu hingga kini siapa pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang perlu dituntaskan.
Lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang juga turut dikomentari oleh pakar kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala.
Tangapan tersebut disampaikan oleh Adrianus Meliala pada saat dihubungi oleh tim DeskJabar.com pada 20 Januari 2022, ia merasa pesimis bahwa kasus Subang bisa terungkap.
Dalam pernyataan dari Adrianus Meliala saat dihubungi DeskJabar.com dapat ditemukan ada 5 faktor yang menjadi penyebab kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang lama terungkap, bahkan ia samapi merasa psimis kasus Subang bisa terungkap.
Baca Juga: Terbongkar Misteri Uang Rp30 Juta Tak Diambil Pelaku, Ternyata Ini Alasannya, Begini Kata Kriminolog
- Petunjuk serta bukti yang telah ditemukan oleh penyidik kepolisian dikatakan masih belum bisa menjadi alat bukti kuat untuk menangkap pelaku.
- Penyidik kesulitan mendapatkan bukti-bukti di lokasi TKp, sebab pelaku telah membersihkan jejak pembunuhan pada kurun waktu 6 jam saat eksekusi Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021.
- Lokasi TKP yang sudah diacak-acak oleh banyak pihak, hingga membuat penyelidikan tidak optimal, sehingga bukti-bukti yang ditemukan tidak sesuai harapan.
- Ada sejumlah masalah pada kualitas hasil otopsi yang dilkukan oleh ahli forensik, walaupun otopsi terhadap kedua jasad korban telah dilakukan sebanyak dua kali.
- Secara psikologis, polisi semakin tidak mau untuk mengurusi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengingat banyaknya kendala yang dihadapi oleh polisi dalam menemukan alat bukti.
Itulah 5 faktor yang menjadi penyebab kasus Subang lama terungkap, dengan begitu Adrianus Meliala menyampikan bahwa polisi butuh penegasan agar tetap berjuang dan menuntaskan kasus ini.
Mengingat tak hanya publik saja yang menanti pelaku diumumkan, namun kedua jasad korban yang sudah berada di liang lahat juga membutuhkan keadilan tersebut bagi dirinya.
Sekedar informasi bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.