Pakar Hukum dan Kriminologi Sebut Inilah Alasan Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terkuak

- 27 Januari 2022, 09:18 WIB
Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tempat Kejadian Perkara Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /tangkapan layar YouTube/Ryzan Akaleza/

Padahal sudah memasuki bulan keenam dan belum juga terungkap, membuat pakar hukum dan pakar kriminiologi pun angkat bicara.

Seperti yang disampaikan pakar hukum yang juga berprofesi sebagai Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH dan Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala yang menanggapi kasus pembunuh Tuti dan Amel di Subang ini.

 Baca Juga: Tanda-tanda Pasangan Bosan denganmu Hingga Selingkuh, Kenali Lebih Dulu dan Lakukan Penelusuran!

Dr HN Suryana SH MH mengatakan berdasarkan analisanya, pihak kepolisian kesusahan mengungkap pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hal tersebut karena polisi kesulitan dalam menemukan alat bukti yang jelas dari pelaku di lokasi kejadian.

Dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.

 Baca Juga: Cara Enak dan Mudah Sembuhkan Nyeri Sendi dan Rematik, Cukup Minum Jus Buah Ini, Tidur Kembali Tenang

Dua hal tersebut yaitu alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian pembunuhan dan alat bukti saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Sedangkan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah