Misteri Kasus Subang, Bekas Luka Cakaran Saksi Ini Dicurigai, Tim Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

- 7 Maret 2022, 10:30 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas di Thailand, salah seorang pemerhati kasus ini.
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas di Thailand, salah seorang pemerhati kasus ini. /kolase foto DeskJabar dan YouTube Anjas di Thailand

Anjas mengatakan bahwa membahas lagi perihal cakaran kuku, bukan berarti aku selalu membahas tentang Danu. Karena aku membahas hal ini dari tim kuasa hukumnya Ahmad Taufan menjelaskan tentang luka pada kliennya tersebut.

"Pak Taufan mengatakan bahwa di Danu terdapat luka," tutur Anjas.

 Baca Juga: Digempur Rusia Habis-habisan, Pemerintah Ukraina Minta Bantuan ke China Tapi Ditolak Karena Hal Ini

Ahmad Taufan selaku tim kuasa hukum menjelaskan kulit Danu yang sensitif, sehingga apabila digaruk sudah menimbulkan luka.

Ditambahkan bahwa luka Danu terdapat pada betis yang diperoleh dari 19 Agustus 2021, pada saat Danu membersihkan kamar mandi di TKP. Hal tersebut, tepat sehari setelah kasus pembunuhan tersebut terjadi.

"Apakah ini sebagai petunjuk atau kebetulan semata," tutur Anjas.

 Baca Juga: Saksi di Kasus Subang Masih Dipertanyakan Perannya, Ini Kata Pengamat Kriminal

Anjas kembali menuturkan, kuasa hukum Danu yaitu Ahmad Taufan sudah menyatakan secara resmi bahwa benar ada luka di kakinya Danu dan itu lukanya terjadi satu hari setelah pembunuhan.

"Apakah ini ada kaitannya dengan pemeriksaan yang telah dilakukan Danu, karena sudah ada belasan kali Danu diperiksa. Kalau menurut aku sih iya, karena diketahui juga ada tujuh ahli yang diterjunkan ke dalam kasus ini, mungkin saja kalau luka ini yang menjadi topik pembahasan bisa merujuk ke alat bukti kalau ini ternyata benar," tutur Anjas.

 Baca Juga: Anti Stroke Seumur Hidup, Resiko Kematian Menurun, Cukup Hindari 1 Kebiasaan Ini, Penyakit Kronis Terlibas

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x