LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini masih menjadi belum terungkap pelakunya.
Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.
Yang mana kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard yang terparkir digarasi rumah TKP.
Baca Juga: Selama Ada Kunjungan Sekretaris Jendral PBB, Diduga Rusia Nekat Tembakkan 2 Rudal ke Kyiv
Kedua korban ditemukan dalam kondisi basah oleh air yang diduga pelaku telah memandikan jasad korban sebelum akkhirnya disimpan dibagasi mobil.
Dimandikannya kedua korban ini diduga, pelaku berusaha intuk mengilangkan jejaknya yang tertinggal di tubuh korban.
Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil otopsi yang disebutkan bahwa tidak ditemukannya jejak milik pelaku yang tertinggal di tubuh korban.
Hal tersebut juga membuat penyidik kesulitan dalam menemukan alat bukti kuat.