Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Beny Mamoto.
Yang mana, ia mengatakan, bahwa pihaknya terus mengawal kasus pembunuhan di Jalancagak Subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga pada akhirnya ditemukan DNA baru di rumah korban yang juga menjadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Jack Batubara selaku pemilik kanal YouTube Subang Hijau mengatakan bahwa temuan peunjuk berupa DNA tersebut kemungkinan bisa merujuk ke pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
“Penemuan baru ini, tentunya merujuk ke siapa terduga pelaku atau yang berada ditempat kejadian perkara saat itu,” kata Jack Batubara.
Kompolnas juga mengatakan bahwa bisa saja DNA yang berhasil ditemukn itu milik pelaku, namun juga bisa milik orang lain.
Jack Batubara juga mengatakan bahwa kemungkinan penyidik kepolisian akan memanggil kembali semua para saksi di kasus Subang ini.
Hal tersebut berkemungkinan terjadi lantaran, DNA yang ditemukan belum ada data pembanding untuk mencocokkannya.