Kasus Subang, Penyidik Temukan DNA Baru, Diduga Pelaku Lupa Hapus Sidik Jari di Bagian Jendela Kamar Korban

- 27 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi sidik jari
Ilustrasi sidik jari /Namastest

 

 

LINGKAR KEDIRI – Update terbaru pembunuhan ibu dan anak di Subang, belum lama ini, pihak kepolisian berhasil menemukan DNA baru di lokasi TKP.

Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini telah berjalan sembilan bulan, dimana pembunuhan ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua korban diketahui merupakan pengurus sebuah yayasan bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional.

 Baca Juga: Tak Disangka! Elon Musk Jual Saham Tesla Demi Akuisisi Twitter, Diduga Alami Kerugian Miliaran

Mengenai temuan DNA baru itu, pihak kepolisian mengaku belum memiliki datang pembanding untuk mencocokkan temuan tersebut.

DNA baru yang ditemukan tersebut diduga milik pelaku, namun juga bisa kemungkinan milik orang lain, sehingga temuan baru ini masih perlu untuk selidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara, lamnaya kasus Subang ini terungkap juga membuat masyarakat sampai saat ini masih terus menanti pihak kepolisian merilis nama pelaku dan juga motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dilansir dari kanal YouTube IMP Entertaiment News, seorang wanita ahli spiritual bernama Anggra Putri Tania mengungkap mengenai dalang pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Anggra Putri mengaku bahwa dirinya tidak bisa menyebutkan inisal nama pelaku pembunuhan di Subang, tetapi dia hanya bisa memberikan ciri-ciri dari dalang pembunuhan ini.

 Baca Juga: Kebijakan Presiden Jokowi Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Mengguncang Pasar Minyak Global

“Kalau untuk memberikan inisial, Saya tidak berani ya, karena takutnya menuduh ke seseorang, tapi disini saya bisa memberikan ciri-ciri dalangnya ya,” kata Anggra Putri, dari Aninul Basira yang dipelajarinya.

“Untuk ciri-ciri dalangnya adalah seorang perempuan dan untuk menjalankan untuk membunuh alamarhumah itu, itu masih orang dalam, intinya bukan orang lain,” tambahnya.

“Jadi bekerjasama untuk menghilangkan nyawanya (Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu) agar harta warisan si pemilik rumah tersebut tidak jatuh kepada yang berhak,” lanjutnya.

Anggra Putri mengatakan juga bahwa dalam kasus di Subang ini masih ada banyak fakta yang masih belum terungkap oleh pihak kepolisian.

 Baca Juga: Kabar Pelanggaran HAM Mencuat, PBB Langsung Temui Xi Jinping, Sanksi Akan Diturunkan?

Hal tersebut lanaran, kata Anggra Putri, pelaku telah menghilangkan bukti-bukti yang ada di lokasi TKP.

Walau demikian, Anggra Putri mengatakan bahwa masih ada jejak pelaku yang lupa dihapus, yang mana jejak itu bisa dijadikan bukti.

“Tetapi yang sebenarnya yang Saya lihat ya, bahwa di rumah tersebut (TKP) masih ada yang bisa dideteksi di bagian jendela kamar korban, itu berada di bagian gorden dan juga kacanya,” kata Anggra Putri.

“Itu ada yang lupa bahwa pada saat itu, saat penghapusan bukti, mereka lupa untuk menghapus jejak sidik jari yang ada di kaca kamar korban dan gordennya,” tambahnya.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x