Kasus Subang, Ada BAP Saksi yang Tidak Ditandatangani, Pengacara Yosef Ungkap Hal Ini

- 20 Juni 2022, 15:00 WIB
Dalam kasus Subang, ada banyak bukti yang bisa memberatkan Danu (kiri), Yoris (tengah), dan Yosep (kanan) saat gelar perkara pembunuhan ibu dan anak ini dilakukan, ini penjelasannya.
Dalam kasus Subang, ada banyak bukti yang bisa memberatkan Danu (kiri), Yoris (tengah), dan Yosep (kanan) saat gelar perkara pembunuhan ibu dan anak ini dilakukan, ini penjelasannya. /YouTube/Heri Susanto/Subang Hijau/Wahyu sEno/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini masih belum terungkap.

Penyidik kepolisian Polda Jabar masih belum mengungkap siapa pelaku dan juga motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Bahkan sampai saat ini juga masih belum ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus Subang yang dari pihak Polda Jabar.

Baca Juga: Indonesia Percepat Penuntasan Kesepakatan dengan Arab Saudi, Jokowi Ingin Segera Mencapai Hal Besar Ini

Hingga kini masyarakat terus menanti pihak kepolisian merilis nama pelaku yang sudah membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Sementara itu, mengenai BAP dari saksi Danu yang tidak ditandatangani mulai terungkap.

Seperti diketahui bahwa pemeriksaan sebelumnya, Danu sempat diisukan bahwa ia tidak mau menandatangani BAP yang sudah dikatakannya.

Sementara itu, Danu telah mengelak isu tersebut bahwa dirinya selalu menandatangai semua BAP pada saat penyelidikan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 19 Juni 2022: Elsa Mulai Ketakutan, Ricky Siap Bongkar Senjata Rahasia Ini

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x