Kasus Subang, Mr X Mengaku Bahwa Keluarga Korban Inilah yang Menyuruhnya Menjabat Bendahara di Yayasan

- 22 Juni 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan Subang
Ilustrasi pembunuhan Subang /Pixabay/Tumisu/Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang sampai saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Sampai saat ini penyidik dari kepolisian Polda Jabar masih terus melakukan penelusuran demi mengungkap kasus Subang.

Seperti diketahui, bahwa dalam pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: AS Berencana Membatasi Kiriman Pasokan Sistem Rudal ke Ukraina, Ada Apa?

Yang mana, kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil.

Lamanya kasus Subang ini terungkap, masyarakat terus memanti pihak kepolisian merilis nama pelaku sekaligus motif pembunuhan di Jalanagak Subang ini.

Dilansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, saksi yang disamarkan namanya Mr X mengaku bahwa setelah Tuti dan Amel tewas dirinya diangkat menjadi bendahara di sekolahan yayasan.

Mr X mengaku bahwa ia diangkat menjadi bendahara di sekolah Yayasan itu oleh Yosef selaku pemilik dari Yayasan Bina Prestasi Nasional setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu meninggal dunia.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 21 Juni 2022, Tak Ingin Elsa Kembali pada Nino, Riki Lakukan Ini

Namun, setelah beberapa bulan menjabat sebagai bendahara di sekolah yayasan itu, Mr X mengaku bahwa dirinya dikeluarkan dari yayasan.

Mr X mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui apa alasannya dia dipecat dari yayasan itu.

Dari hal pemecatan tersebut, Mr X mengatakan bahwa dirinya dikeluarkan dengan tidak hormat oleh pihak yayasan.

Disampaikan oleh Mr X bahwa surat pemecatan terhadap dirinya itu ditandatangani oleh Yoris.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Bloody Heart Episode 16 Terakhir: Kekuatan Absolut Lee Tae Jadi Penutup

Seperti diketahui bahwa Yoris merupakan ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Mengenai surat pemecatan tersebut, Mr X mendapatkannya melalui pesan WahtsApp.

Selain itu, Mr X juga mengaku bahwa dirinya juga merupakan salah satu saksi yang pernah diperiksa oleh penyidik dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Namun, pada saat ditanya kapan pemeriksaan tersebut dilakukan, Mr X mengaku sudah lupa lantaran sudah lama.

Sampai saat ini masih belum terbongkar siapa sosok Mr X yang tidak mau diungkap namanya di media ini.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.*** 

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x