LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Sebab, sampai saat ini penyidik kepolisian Polda Jawa Barat masih belum menemukan alat bukti kuat yang dapat memberatkan pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang ini.
Walau demikian, hingga kini penyidik masih terus melakukan penelusuran untuk segera merilis nama pelaku dan juga motif pembunuhan di Jalancagak Subang.
Seperti diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dan saat ini telah berjalan sepuluh Bulan lamanya.
Dilansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, Yosef mengatakan bahwa dia setuju dengan ultimatum yang telah disampaikan oleh pengacaranya (Rohman Hidayat) untuk mempercepat pengungkapan pelaku jika kasus ini tidak kunjung terkuak.
Dikatakan oleh Yosef bahwa Rohman Hidayat berultimatum bahwa dia akan mengirimkan surat kepada DPR RI Komisi 3 dan Kapolri termasuk Komnas HAM untuk segera mengungkap kasus Subang.
Yosef menuturkan bahwa dia sangat setuju dengan tindakan pengacaranya itu dalam rangka mempercepat pengungkapan pelaku.