Yosef juga menegaskan polisi dalam hal ini sudah melakukan sangat optimal tinggal menunggu waktu.
"Bapak juga sangat mendengar dan memperhatikan, apa yang telah disampaikan bahwa Pak Beni juga mantan penyidik dalem hal ini lebih banyak pengalaman di lapangan," kata Yosef.
"Jadi bapak lebih mengerti menghormati sekali lagi dan terimakasih sekali lagi kepada Kompolnas dan Kapolda yang telah melakukan gelar perkara," katanya.
Yosef juga berharap mudah-mudahan sesuai yang diharapkan oleh pihak keluarga korban.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***