Kasus Subang Mulai Terungkap, Petunjuk Emas Bagi Penyidik, Keterangan Saksi Ini Bisa Mengarah ke Pelaku

- 4 Juli 2022, 10:15 WIB
Achmad Taufan mengingatkan, dalam kasus Subang Danu bukan pelakunya.
Achmad Taufan mengingatkan, dalam kasus Subang Danu bukan pelakunya. /Youtube Misteri Mbak Suci/

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak Subang hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan jejak pelaku yang dapat memberatkan pelaku pembunuhan di Subang ini,

Sepeti diketahui bahwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Kasus Subang Mulai Terungkap, dr Sumy Hastry Buka Suara Tentang Senjata Pelaku untuk Membunuh Tuti dan Amel

Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil yang berada di lokasi TKP.

Sampai saat ini penyelidikan masih terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan juga motif pembunuhan di Jalancagak Subang.

Terlebih, masyarakat hingga saat ini terus menanti pihak kepolisian merilis nama pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, disebutkan oleh Jack Batubara bahwa ada keterangan salah satu saksi yang bisa menjadi petunjuk emas bagi penyidik kepolisian Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Subang Mulai Terungkap, Luka Membiru di Mata Amel Diduga Pelaku Melampiaskan Kekesalannya ke Korban

Disampaikan oleh Jack Batubara bahwa saksi tersebut adalah Mohammad Ramdanu alias Danu.

Seperti diketahui, bahwa dalam kasus Subang ini Danu telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi sebagai saksi sebanyak belasan kali.

Dikatakan oleh Jack Batubara bahwa keterangan Danu yang bisa menjadi petunjuk emas itu adalah ketikan Danu mengatakan bahwa dirinya dimintai tolong oleh Banpol untuk membersihkan bak mandi di dalam rumah TKP.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2021 malam hari, sehari setelah pembunuhan Tuti dan Amel terjadi.

Pada saat itu, Danu berada di depan lokasi TKP bersama teman-temannya untuk mengawasi rumah korban atas perintah Yoris.

Baca Juga: Kasus Subang, Penyidik Disebut Lemah Dalam Mengungkap Pelaku, dr Sumy Hastry: Saya Sudah Berjuang

“Waktu itu Danu mengakui disuruh membeli lampu, kemudian saat lampu itu dipasang, seperi ada yang konslet, menurut Danu.

Jadi mungkin lampunya itu mau dipasang terus keluar api atau konslet seperti itu, setelah itu Danu berjalan ke pingir bersama polisi, sebelumnya polisi itu membukakan pintu denpan dengan kunci yang dibawanya namun tidak bisa.

Lalu Danu mengatakan bahwa pintu itu hanya bisa dibuka dari dalam rumah, jadi lewat jalan belakang,” kata Jack Batubara dari keterangan Danu yang disebutnya bisa menjadi petunjuk.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x