Dimana Danu sempat menyatakan kehadirannya di TKP pada 18 Agustus 2021 pagi, karena ditelepon oleh Yosef.
Melansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77.
Yosef menyatakan akan menunggu di pengadilan, karena di pengadilan tidak bisa berbohong.
Baca Juga: Inilah Tujuan Menteri Luar Negeri Vietnam Melakukan Kunjungan Resminya ke Indonesia
"Di kepolisian bisa saja berbohong atau berdusta, tapi kalau di pengadilan enggak bisa," kata Yosef.
"Kita apa adanya terbuka, maka siap di pengadilan," katanya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***