Kasus Subang, 11 Bulan Ahli Forensik Tegaskan Tak Lagi Membutuhkan Pengakuan Pelaku

- 3 Agustus 2022, 07:10 WIB
Kasus Subang dekati 1 tahun.
Kasus Subang dekati 1 tahun. /Tangkap layar YouTube Wahyu sEno/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, masih dalam proses penyidikan.

Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.

Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.

 Baca Juga: Kemampuan Luar Biasa De Jong hingga Menjadi Pilihan Terbaik bagi Tim Ini

Namun, tak disangka satu pun saksi atau orang terdekat tidak ada yang sama dengan sketsa wajah tersebut.

Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

 Baca Juga: Bosan Jadi Sultan Andara, Ini Hal-hal yang Dilakukan Raffi Ahmad Supaya Makin Tajir

Ahli forensik beberapa bulan yang lalu sempat menyatakan, bahwa terkait DNA yang berada di TKP kasus Subang.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x