Kasus Subang, 11 Bulan Ahli Forensik Tegaskan Tak Lagi Membutuhkan Pengakuan Pelaku

- 3 Agustus 2022, 07:10 WIB
Kasus Subang dekati 1 tahun.
Kasus Subang dekati 1 tahun. /Tangkap layar YouTube Wahyu sEno/

Penyidik hanya tinggal memetakannya berdasarkan pemeriksaan saksi dan DNA.

Melansir dari kanal YouTube @Denny Darko.

Denny Darko dan ahli forensik dr Hastry beberapa bulan yang lalu sempat membahas secara detail terkait kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

 Baca Juga: Terungkap Alasan Pelatih MU Ten Hag Sangat Menghormati Frenkie de Jong

"Kaya main puzzle, kira-kira DNA korban di mana saja, DNA pelaku di mana aja, kemudian dicocokkan, kemudian dia ada nggak saat kejadian," ujar dr Hastry.

Dr Hastry juga menyatakan, bahwa atas dasar hasil autopsi itu, penyidik boleh dikata sebetulnya tidak lagi membutuhkan pengakuan pelaku.

“Tetapi (hanya tinggal) mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang," ujar dr Hastry.

Pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan penyidikan untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x